Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menghukumnya 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan, terkait kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani menganggap tuntutan tersebut sebagai hak jaksa yang tidak perlu dipermasalahkan. Ia menegaskan, kini gilirannya menyuarakan pembelaan setelah jaksa menyelesaikan tugas dalam mengajukan tuntutan.
"Tuntutan 11 tahun enggak ada masalah. Itu kan tuntutan, tuntutan dari jaksa. Jaksa berhak menuntut suka-suka dia," kata Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
"Yang penting sudah selesai nih, jaksa enggak ada nuntut lagi, ya kan. Nanti tinggal bagian saya," ia menambahkan.
Nikita Mirzani bersama tim kuasa hukum telah menyiapkan langkah hukum untuk menjawab semua dalil tuntutan JPU. Ia akan segera merampungkan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya.
"Pledoi minggu depan lagi bikin cicil sedikit-sedikit. Kan replikasinya minggu depan. Nanti pulang langsung bikin pledoi lagi," Nikita Mirzani menyambung.
Mulai dari Nikita Mirzani jadi tersangka Fariz RM dan kasus narkoba ke-4 kali di News Flash Showbiz Liputan6.com.
Tuntutan Ngarang?
Selain pidana penjara, JPU menuntut Nikita Mirzani bayar denda Rp2 miliar. Terkait denda ini, Nikita Mirzani menuding JPU mengarang materi tuntutan yang tidak sesuai fakta persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Itu makanya saya tadi mau tanya sama Yang Mulia. Apakah boleh bikin tuntutan itu mengarang-ngarang? Karena tuntutan kan harusnya sesuai sama BAP dan dakwaan dan sesuai fakta persidangan. Tapi ditambahin gitu kan," tuturnya.
Disinggung lebih jauh mengenai materi tuntutan yang dinilai tidak mendasar, Nikita Mirzani memberi jawaban singkat. Ia mengklaim ada banyak poin yang tidak relevan masuk ke dalam berkas tuntutan.
"Banyak banget," jawab Nikita Mirzani, singkat.
Kerugian Jangan Ditanya
Di sisi lain, Nikita Mirzani merasa menjadi pihak yang paling dirugikan selama proses hukum ini bergulir, baik secara moril maupun materiil. Ia mengaku mengalami kerugian finansial dalam jumlah yang sangat besar.
"Wah, kalau kerugian banyak. Jangan ditanya, banyak banget," Nikita Mirzani membeberkan.
Masih Optimistis Bebas
Oleh karena itu, Nikita Mirzani tidak akan tinggal diam dan berencana menempuh langkah hukum lanjutan untuk menuntut balik atas semua kerugian yang telah ia derita.
Nikita Mirzani juga menyatakan optimisme dapat terbebas dari semua jeratan hukum. "Oh, pastilah, pasti. Ya harus (optimis bebas) karena kan memang nggak ngakuin," pungkas Nikita Mirzani.