Jadi intinya...
- Ashanty klarifikasi dugaan penggelapan uang oleh mantan karyawan di konferensi pers.
- Ia buka suara untuk meluruskan narasi negatif dan tudingan merampas aset.
- Uang Rp800 juta dan Rp500 juta hilang dari rekening bisnisnya, dilaporkan ke polisi.
Liputan6.com, Jakarta Ashanty mengklarifkasi kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan mantan karyawannya. Dalam konferensi pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025), istri Anang Hermansyah membeberkan kronologi kejadian hingga perkenalan dengan mantan karyawannya itu.
Ashanty menjelaskan keputusannya untuk buka suara didasari banyaknya narasi yang menyudutkan dirinya, termasuk tudingan merampas aset mantan karyawan. Ia merasa perlu meluruskan cerita yang sebenarnya, meski seluruh proses hukum telah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Banyak yang minta bahwa, 'Bun, ngomonglah paling enggak permasalahannya.' Walaupun semua ini sudah aku serahkan ke legal saya dan pihak yang berwajib," kata Ashanty.
"Tapi pasti pengin dengar juga sebenarnya, karena bahasa yang kata-kata dirampas, bahasa merampas, bahasa-bahasa yang dikeluarkan, menurut aku, apakah mungkin dilakukan oleh saya?" ia menambahkan.
Mulai dari Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah hingga apes Anang dan Ashanty disoraki penonton GBK, berikut sejumlah berita menarik News Flash Showbiz Liputan6.com.
Cukup Lama dan Erat
Hubungan Ashanty dengan sosok yang dilaporkannya ternyata terjalin cukup lama dan erat. Perkenalannya terjadi melalui almarhum kakak ipar mantan karyawan, yang juga pernah bekerja dengannya dan dikenal sebagai pribadi sangat baik.
Atas dasar itu, Ashanty memberikan kesempatan kerja tanpa memandang latar belakang pendidikan. Ashanty mengenang bagaimana ia memercayakan berbagai tugas kepada karyawan tersebut secara bertahap.
"Dulu aku lupa berapa tahun yang lalu, aku dikenalkan oleh almarhum kakak iparnya yang kerja sama saya. Almarhum kakak iparnya itu baik banget. Jadi pada saat minta tolong masukin si Mbak ini, aku tidak melihat background dia sekolahnya apa, lulusan apa. Aku memang biasa di perusahaan tuh enggak terlalu melihat hal-hal tersebut," Ashanty mengenang.
Dia Enggak Megang Keuangan Pribadi Saya
Kepercayaan itu terus tumbuh hingga sang karyawan dipromosikan memegang bagian keuangan sekitar tahun 2021-2022 menggantikan karyawan lain yang berhenti kerja. Ashanty menegaskan tugas yang dipegang karyawan itu sebatas mengurus keuangan beberapa lini bisnis, bukan keuangan pribadinya.
"Dia enggak megang keuangan pribadi saya. Itu orangnya beda. Yang megang keuangan ke rumah saya juga beda, Mbaknya itu hanya megang kerjaan-kerjaan yang pada saat Covid sebenarnya sudah saya tutup beberapa," jelas Ashanty.
Objektif Melihat Tindak Pidana
Puncak masalah ini terjadi bulan Mei 2025, tepat setelah momen Lebaran. Ashanty menemukan kejanggalan pada salah satu rekening perusahaan, di mana uang Rp800 juta tiba-tiba lenyap. Kejadian serupa kembali terulang 2 bulan kemudian, dengan nominal Rp500 juta.
Kuasa hukum Ashanty, Mangata Todiny Allo, menyatakan laporan polisi telah dibuat di Polres Tangerang Selatan pada akhir Mei atau awal Juni 2025. Pihaknya optimistis bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan objektif.
"Saat ini kami menyampaikan, Yang Terhormat pihak kepolisian pasti sudah sangat bisa objektif melihat tindak pidana yang nyata-nyata terjadi yang dilakukan Saudari Ayu ini. Kami yakin polisi akan segera menaikkan status atau mungkin menetapkan tersangka dari Saudari Ayu," pungkas Mangatta.