Sebagai pembantu Presiden, Gibran mengingatkan bahwa seluruh kebijakan publik perlu selaras dengan misi utama pemerintah.
Dia menyebut sejumlah program prioritas yang sedang berjalan di sektor kesehatan, mulai dari layanan cek kesehatan gratis, pemberantasan stunting, hingga pembatasan iklan rokok di tingkat daerah.
"Program di sektor kesehatan sudah jelas, ada cek kesehatan gratis, ada pemberantasan stunting. Bahkan di banyak daerah sudah ada perda pembatasan iklan rokok," ujarnya.
Dengan demikian, menurut Gibran, penyediaan gerbong khusus perokok justru bertentangan dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Lebih jauh, Gibran mengingatkan bahwa transportasi umum sudah diatur sebagai kawasan bebas rokok melalui berbagai regulasi. Aturan ini berlaku secara nasional dan tidak bisa diubah hanya untuk mengakomodasi satu kelompok tertentu.
"Sudah ada SE, sudah ada undang-undangnya, sudah ada PP-nya yang menyatakan bahwa transportasi umum adalah kawasan bebas rokok," kata Gibran.
Dia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga, harus menjadi prioritas utama.
Dengan adanya kebijakan transportasi umum bebas rokok, pemerintah berharap dapat menekan paparan asap rokok di ruang publik serta mendukung program pencegahan stunting dan penyakit tidak menular.