Eks Kadisbud DKI Jakarta Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Anggaran

10 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta 2022-2024 Gatot Arif Rahmadi, Iwan Henry Wardhana dan Mohamad Fairza sai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta periode 2020–2024, Iwan Henry Wardhana, dituntut pidana 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Iwan bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran kegiatan pada Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.

"[Memohon majelis hakim] menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata jaksa saat membacakan surat tuntutannya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/10).

Selain pidana badan, Iwan juga dituntut pidana denda sebesar Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Tak hanya itu, Iwan juga dibebani pembayaran uang pengganti sebesar Rp 20,5 miliar dengan memperhitungkan asetnya yang telah dilakukan penyitaan dalam penyidikan sebagai pembayaran uang pengganti berupa bangunan dan tanah.

Jaksa menyebut, apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

"Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 tahun," ucap jaksa.

Dalam sidang itu, jaksa juga membacakan surat tuntutan untuk dua terdakwa lainnya, yakni eks Plt Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta, Mohamad Fairza Maulana, dan pemilik EO GR-Pro, Gatot Arif Rahmadi.

Adapun Mohamad Fairza dituntut pidana 7 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan.

Selain itu, ia juga dibebani pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1,44 miliar dengan memperhitungkan penyitaan uang dalam penyidikan senilai Rp 1,01 miliar dan Rp 50 juta. Jika Fairza tak mampu membayar sisa uang pengganti itu, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3,5 tahun.

Sementara itu, Gatot Arif dituntut dengan pidana 9 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan.

Tak hanya itu, Gatot juga dibebani pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 13,26 miliar dengan memperhitungkan aset yang telah disita yakni uang Rp 7 juta, 1 unit mobil Suzuki, dan 1 unit mobil Nissan Evalia.

Jika Gatot tak mampu membayar sisa uang pengganti itu, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4,5 tahun.

Jaksa menyakini Iwan dkk melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus ini, Iwan Henry didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp36.319.045.056,69 (Rp 36,3 miliar) dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran kegiatan pada Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, Iwan didakwa melakukan perbuatannya itu bersama-sama dengan Mohamad Fairza Maulana dan Gatot Arif Rahmadi.

"Perbuatan terdakwa Iwan Henry Wardhana bersama-sama dengan saksi Mohamad Fairza Maulana dan saksi Gatot Arif Rahmadi mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 36.319.045.056,69 [Rp 36,3 miliar]," ucap jaksa membacakan surat dakwaannya, Selasa (17/6) lalu.

Akibat...

Read Entire Article