Jadi intinya...
- Ammar Zoni kembali terlibat narkoba untuk keempat kalinya.
- Penangkapan terjadi di dalam lapas pada awal Januari 2025.
- Kasus bermula dari kecurigaan petugas dan akan segera disidangkan.
Liputan6.com, Jakarta - Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika untuk keempat kalinya. Lebih ironisnya, dugaan kasus kali ini dilakukannya saat masih menjalani masa hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengonfirmasi kabar ini dan mengungkap fakta bahwa penangkapan Ammar Zoni sesungguhnya telah terjadi sejak awal tahun.
Pihak kejaksaan membenarkan bahwa sang pesinetron telah diamankan oleh petugas terkait kasus narkoba baru yang menjeratnya di dalam rutan.
Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Agung, mengungkapkan bahwa waktu penangkapan Ammar Zoni terjadi pada awal tahun 2025.
"Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025," kata Agung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Artis Ammar Zoni mengaku depresi dengan kondisi keluarganya, sehingga mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu. Apapun alasannya, Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba dan kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Akan Dibuka di Persidangan
Namun Agung mengaku belum dapat mengungkapkan detail selengkapnya, karena baru akan dibuka dalam persidangan.
"Tapi untuk lebih jelasnya kembali saya ajak teman-teman untuk sama-sama mendengar nanti surat dakwaannya seperti apa yang sudah dibuat oleh penuntut umum," kata Agung.
Berawal dari Kecurigaan Petugas
Lebih lanjut Agung menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas lapas terhadap Ammar.
Kecurigaan tersebut memicu penyelidikan internal hingga akhirnya berhasil mengamankan Ammar beserta sejumlah narapidana lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam rutan.
"Nah, itu tadi, kronologi, kemudian peran masing-masing itu ada di surat dakwaan, ya. Kita sama-sama mendengar nanti," ujarnya.
Belum Jelas Motifnya
Agung juga belum bisa memastikan motif yang membuat Ammar diduga terlibat dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa pendalaman terkait motif baru akan dilakukan dalam rangkaian proses persidangan mendatang.
"Nah itu dia, belum, belum tahu. Kita sama-sama cari di persidangan nanti alasannya apa, motifnya apa, gitu ya," tuturnya.
Kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang melibatkan Ammar sendiri sudah memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana. Agung menyebut berkas perkara telah lengkap dan kasusnya sudah masuk tahap dua.
"Agendanya minggu depan akan dilimpah ke PN Jakpus, kemudian nanti kita nunggu jadwal persidangan. Untuk selanjutnya di persidangan pertama akan dibacakan surat dakwaan," pungkas Agung.