Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan Pelaksana Tugas (Plt.) Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Soo-deok untuk membahas solusi atas penumpukan daftar tunggu pekerja migran.
Dalam pertemuan keduanya yang berlangsung di kantor KemenP2MI, Senin, dibahas mengenai ribuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang sudah masuk daftar tunggu tetapi belum dapat diberangkatkan ke Korea Selatan, khususnya service 2 atau sektor pelayanan.
“Isu ini akan menjadi salah satu bahan yang kami diskusikan bersama Ministry of Employement and Labour (MOEL),” kata Menteri P2MI, Mukhtarudin, sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menteri Mukhtarudin dijadwalkan akan bertemu dengan delegasi MOEL dalam waktu dekat.
Plt. Dubes Park Soo-deok menjelaskan bahwa penumpukan daftar tunggu pekerja migran tersebut terjadi akibat perlambatan ekonomi di negaranya.
“Pertumbuhan ekonomi Korea saat ini melambat, hanya sekitar 1 persen atau kurang, dan dampaknya paling terasa di sektor restoran atau service industry,” ucap Park.
Sebagai langkah solusi, lanjutnya, Pemerintah Korea Selatan telah memperluas sektor penempatan agar CPMI dapat terserap lebih banyak.
“Di sektor restoran, misalnya, cakupan wilayahnya kini diperluas dari hanya 10 atau 100 kota menjadi seluruh kota di Korea. Jenis pekerjaan juga diperluas, tidak hanya posisi asisten dapur tetapi juga pelayanan seperti waitress,” jelasnya.
Park menambahkan bahwa sebagian CPMI dalam roster service 2 akan dialihkan ke sektor manufaktur, dengan tetap memperhatikan standar kompetensi di sektor tersebut.
“Maka pemerintah Korea memutuskan untuk mengurangi roster di sektor service dan memindahkan sebagian ke manufaktur. Tahun ini, sektor service tidak menerima tambahan baru,” tuturnya.
Menanggapi penjelasan Park, Menteri Mukhtarudin mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Korea Selatan. Ia menyebut KemenP2MI akan mempelajari secara menyeluruh rencana kebijakan perluasan sektor yang ditawarkan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Korea. Kebijakan perluasan sektor service 2 akan kami pelajari dan dalami lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti. Meskipun belum dapat diterapkan dalam waktu dekat, kebijakan ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” ujar Mukhtarudin.
Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani yang turut hadir dalam pertemuan itu, menuturkan bahwa potensi penempatan Pekerja Migran Korea Selatan masih sangat besar, termasuk di sektor konstruksi (visa A7) dan pertanian (visa A8).
“Namun, kami masih ingin mendengar dari pihak Korea, seperti apa peluang dan kebutuhan yang bisa kami penuhi,” ujar Christina.
Baca juga: Menteri P2MI: Permintaan PMI ke Jepang dan Korsel terus meningkat
Baca juga: Menperin pastikan perlindungan pekerja migran industri RI
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.