WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui terdapat kesalahan transfer yang dilakukan Biro Keuangan Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPR terhadap dana reses anggota DPR tahun sidang 2024-2025.
Dasco mengatakan usulan penambahan dana reses sebesar Rp 54 juta memang sempat dibahas. Namun, kata dia, usulan tersebut batal terlaksana usai gelombang demonstrasi kian meluas di penghujung Agustus lalu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Jadi, dia (Sekretariat Jenderal DPR) berpikir dana Rp 54 juta itu disetujui," kata Dasco melalui pesan suara singkat, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Besaran dana reses DPR sebelum Mei 2025 adalah sebesar Rp 400 juta. Kemudian, dana tersebut diusulkan naik usai terdapat penambahan indeks dan jumlah titik yang harus disambangi oleh para anggota DPR di daerah pemilihan masing-masing.
Usul penambahan yang diajukan sejak Januari ini adalah sebesar Rp 702 juta yang diteken pada Mei 2025 dan telah disetujui pemerintah melalui Kementerian Keuangan. "Jadi berlaku untuk periode 2024-2029 itu yang Rp 702 juta," ujar Dasco.
Jumlah dana reses Rp 702 juta itu, menurut Dasco, tidak diberikan setiap bulan kendati bersifat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Dana tersebut diberikan kepada anggota DPR hanya pada saat berlangsungnya kegiatan reses.
"Jadi, memang ada penambahan karena indeks dan jumlah titik tadi. Ini yang Rp 702 juta, kalau yang Rp 756 juta itu ada kesalahan transfer Rp 54 juta," kata Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Laporan Tempo bertajuk "Dana Reses DPR Naik Setelah Tunjangan Rumah Dihapus" menyebutkan dana reses DPR kembali mengalami kenaikan dari semula Rp 702 juta per Mei 2025 menjadi Rp 756 juta per Oktober ini.
Sebelum Mei 2025, anggota DPR menerima dana reses sebesar Rp 360 juta. Dengan begitu, dana reses DPR telah dua kali dikerek dalam satu tahun ini. Di dalam laporan itu juga disebutkan, jika penambahan Rp 54 juta merupakan alokasi dari tunjangan yang sebelumnya dibatalkan pada akhir Agustus lalu.
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPR Rahmad Budiaji mengatakan terjadi kesalahan yang dilakukan Biro Keuangan DPR dalam proses distribusi dana reses anggota DPR tahun sidang 2024-2025 kendati telah memperoleh intruksi untuk tak menyiapkan penambahan dana dari Sekretaris Jenderal dan pimpinan DPR. Namun, dia membantah jika penambahan dana yang dimaksudkan merupakan alokasi dana tunjangan rumah dan alat komunikasi yang sebelumnya dibatalkan DPR pada akhir Agustus lalu.
Rahmad melanjutkan, ihwal tindaklanjut kesalahan ini, instansinya telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan proses debet kepada masing-masing rekening anggota DPR. "Kelebihan transfer Rp 54 juta itu sudah dikembalikan ke kas negara," kata Rahmad kepada Tempo.