YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras usulan seorang anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat yang ingin menghadirkan gerbong khusus merokok di kereta api. Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menilai gagasan tersebut tidak hanya ngawur, tapi juga bertentangan dengan regulasi.
Rio menyebutkan usulan menyediakan gerbong khusus merokok di kereta api menabrak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. "Yang jelas dinyatakan angkutan umum merupakan kawasan tanpa rokok,” kata Rio dalam keterangan tertulis pada Kamis, 21 Agustus 2025.
YLKI menilai, jika usulan itu diwujudkan, justru akan menurunkan standar pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang selama ini sudah cukup baik. Selama ini penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta akan diturunkan di stasiun terdekat. “Malah ada gerbong merokok. Itu sama saja menurunkan kualitas pelayanan,” ujar Rio.
Menurut YLKI, penetapan angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok sejak awal mempertimbangkan aspek pelindungan konsumen, khususnya keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Dengan demikian, keberadaan gerbong khusus merokok tidak memperkuat pelindungan konsumen, melainkan justru menguranginya.
YLKI mendesak PT KAI mengabaikan usulan tersebut dan tetap konsisten menjalankan regulasi kawasan tanpa rokok. “KAI harus tetap berpegang teguh pada aturan yang sudah ada demi melindungi konsumen,” tutur Rio.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan, mengusulkan PT KAI menyediakan gerbong khusus bagi perokok pada layanan kereta jarak jauh. Menurut dia, keberadaan gerbong khusus merokok itu tidak hanya memberi kenyamanan, tapi juga berpotensi menambah pemasukan bagi KAI. Usulan tersebut disampaikan Nasim dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut dia, gerbong serupa pernah ada, tapi kemudian dihapuskan. “Ini ada masukan juga, gerbong yang selama ini ada, tapi setelah itu dihilangkan, sisakan satu gerbong untuk kafe, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak,” ujar Nasim. Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu yakin keberadaan gerbong merokok bisa mendatangkan keuntungan bagi KAI.
Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: