KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia atau FKBI Tulus Abadi mengkritik pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mengusulkan gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh. Menurut dia, usulan itu absurd dan menggelikan.
"Usulan gerbong khusus merokok di kereta bertentangan dengan regulasi," ujar Tulus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dia mengkhawatirkan adanya legislator Senayan yang tidak memahami regulasi yang sudah ada. Padahal, kata Tulus, larangan merokok di kereta sudah diatur di berbagai peraturan mulai dari undang-undang hingga peraturan pemerintah daerah.
Di antaranya ialah Undang-undang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan ada puluhan peraturan pemerintah daerah yang mengatur kawasan tanpa rokok. Kereta, ujar dia, termasuk dalam jenis angkutan umum yang secara mutlak melarang penyediaan ruang merokok.
"Bahkan tidak boleh ada aktivitas penjualan rokok dan tidak boleh iklan dan promosi rokok," kata Tulus.
Selain itu, dia berujar usulan dari anggota dewan itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap sejarah. Padahal, ujar Tulus, pernah terjadi kecelakaan transportasi massal yang dipicu oleh penumpang merokok.
Misalnya saat kapal Tampomas II tenggelam pada 1981. Peristiwa ini menewaskan 431 penumpang. Kasus lain yang disebabkan karena penumpang merokok di angkutan umum ialah kecelakaan pesawat pada 1973 di Eropa.
Karena itu, dia menilai usulan anggota DPR itu berpotensi mengancam keselamatan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan penumpang secara keseluruhan. "Sudah seharusnya manajemen Kereta Api Indonesia mengabaikan usulan anggota DPR tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengusulkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan kembali gerbong khusus bagi perokok pada layanan kereta jarak jauh. Menurut dia, keberadaan gerbong itu bukan hanya memberi kenyamanan, tetapi juga berpotensi menambah pemasukan bagi KAI.
“Karena banyak kereta tidak smoking area, Pak Bobby (Dirut KAI), paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong (khusus merokok). Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api, ya kan?" ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.