KETUA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah angkat bicara mengenai perombakan struktur dewan pimpinan daerah (DPD) partai banteng. Said membenarkan bahwa ia tak lagi menjabat Ketua DPD Jawa Timur.
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan pergantian kepemimpinan DPD didasarkan pada ketentuan dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Ia menyebutkan pengurus DPP tidak diperbolehkan merangkap jabatan di DPD PDIP.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Said mengungkapkan, sejak peraturan itu berlaku, ia otomatis mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Timur. “Saya sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ibu Ketua Umum,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Said menegaskan bahwa ia tidak dipecat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia menjelaskan, perubahan struktur sejumlah DPD didasari AD/ART yang disepakati dalam kongres ke-VI PDIP di Bali pada 1 Agustus 2025.
Said pun menekankan, Megawati tidak pernah memecatnya dan ketiga ketua DPD lain. “Bagi publik yang tidak mengetahui duduk perkaranya, hal itu bisa menimbulkan persepsi yang salah, seolah-olah Ibu Mega bertindak otoriter.”
Selain Said, ketua DPD yang diberhentikan di antaranya Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif Bambang Wuryanto yang sebelumnya menjabat Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bendahara Umum Olly Dondokambey yang sebelumnya menjabat Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara; serta Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Maria Yohana Esti Wijayanti yang sebelumnya menjabat Ketua DPD PDI Bengkulu.
Menurut Said, pemberhentian itu diperlukan untuk persiapan konferensi daerah sebagaimana mekanisme penyusunan kepengurusan DPD partai banteng yang baru. Larangan rangkap jabatan, kata dia, dimaksudkan agar struktur partai di setiap tingkatan bisa lebih berfokus. Selain itu, agar tugas konsolidasi dan pengembangan partai bisa dijalankan lebih mudah.
“Untuk selanjutnya, tentu kami menunggu, patuh, dan loyal kepada keputusan Ibu Ketua Umum,” tutur Said. Adapun DPP PDIP telah menjadwalkan konferensi daerah dan cabang di seluruh Indonesia untuk menjaring usulan struktur kepengurusan yang baru. Nantinya usulan itu secara paralel disampaikan oleh pengurus ranting kepada DPD, lalu berlanjut ke DPP. Said memastikan proses pemberhentian keempat ketua DPD dilakukan dengan mekanisme yang sesuai dengan AD/ART partai.