KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta publik untuk mengawal kinerja parlemen. Puan menyampaikan ini merespons kritik yang muncul atas adanya tunjangan perumahan bagi anggota parlemen senilai Rp 50 juta per bulan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu membuka ruang evaluasi mengenai polemik tunjangan rumah dinas DPR yang dinilai terlalu besar. “Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR, kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” ucap Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Puan pun menyebut angka tunjangan perumahan bagi anggota parlemen senilai lebih kurang Rp 50 juta sudah ditelaah sebaik-baiknya. Nilai tunjangan itu, kata Puan, sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. “Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” kata dia.
Adapun belakangan ini publik ramai mempersoalkan tambahan tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR. Lebih dari 500 anggota dewan periode 2024-2029 mendapat tunjangan rumah senilai puluhan juta per bulannya.
Menurut penjelasan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, legislator Senayan menerima tunjangan perumahan karena mereka tidak lagi menerima fasilitas rumah jabatan anggota atau RJA.
Sejak dilantik pada Oktober 2024, fasilitas itu dialihkan menjadi tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini masuk dalam komponen gaji yang diterima oleh anggota setiap bulan, sehingga penghasilan mereka pun ikut meningkat.
Indra menjelaskan, rumah jabatan yang berlokasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kondisi fisiknya dianggap sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan. Biaya pemeliharaan pun disebut tidak lagi sepadan.
“Kami banyak menerima keluhan dari anggota DPR RI terkait dengan bangunan yang sudah berusia tua dan sering mengalami kerusakan yang cukup parah, terutama bocoran dan air hujan dari sungai yang melintasi tengah-tengah perumahan juga,” kata Indra ketika dihubungi pada Senin, 18 Agustus 2025.
Tunjangan rumah anggota DPR itu lantas menuai kritik, termasuk dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Sekretaris Jenderal Fitra Misbah Hasan mengatakan kebijakan tersebut merupakan pemborosan niretika di tengah kebijakan pemerintah yang menggaungkan efisiensi anggaran.
“Tunjangan rumah dinas DPR ini dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan, seperti percepatan program 3 juta rumah layak huni bagi masyarakat miskin,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Selain itu, kata Misbah, skema yang digunakan juga tidak transparan dan tidak akuntabel. Pasalnya, tunjangan perumahan DPR dengan skema lumpsum memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi. Dia menyebut tunjangan yang diterima belum tentu digunakan untuk kebutuhan rumah karena tidak ada laporan aktualnya.
Misbah mengatakan, prioritas anggaran seharusnya diberikan pada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Apalagi, kata dia, kinerja dewan saat ini masih tergolong rendah, terutama pada aspek legislasi dan pengawasan anggaran.
Anastasya Lavenia Yudi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta per Bulan, Puan: Sesuai Harga di Jakarta