ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nasim Khan menuai sorotan setelah mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) menyediakan kembali gerbong khusus perokok pada layanan kereta jarak jauh. Bukan hanya memberi kenyamanan, ia menilai fasilitas itu juga berpotensi menambah pemasukan bagi KAI.
“Karena banyak kereta tidak smoking area, Pak Bobby (Dirut KAI), paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong (khusus merokok). Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api, ya kan?” ujar Nasim saat rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Usulan Nasim dikritik Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi. Menurut dia, usulan itu absurd dan menggelikan. Padahal, larangan merokok di kereta sudah diatur di berbagai peraturan mulai dari undang-undang hingga peraturan pemerintah daerah. “Usulan gerbong khusus merokok di kereta bertentangan dengan regulasi,” ujar Tulus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Regulasi larangan itu di antaranya tertuang dalam Undang-undang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan ada puluhan peraturan pemerintah daerah yang mengatur kawasan tanpa rokok. Kereta, ujar dia, termasuk dalam jenis angkutan umum yang secara mutlak melarang penyediaan ruang merokok. “Bahkan tidak boleh ada aktivitas penjualan rokok dan tidak boleh iklan dan promosi rokok,” kata dia.
Selain itu, dia berujar usulan dari anggota dewan itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap sejarah. Padahal, ujar Tulus, pernah terjadi kecelakaan transportasi massal yang dipicu oleh penumpang merokok. Karena itu, dia menilai usulan Anggota DPR itu berpotensi mengancam keselamatan kai dan penumpang secara keseluruhan. “Sudah seharusnya manajemen Kereta Api Indonesia mengabaikan usulan anggota DPR tersebut,” ujarnya.
Profil Nasim Khan
Nasim Khan dikenal sebagai pengusaha yang kemudian terjun ke dunia politik. Lahir dan besar di Situbondo, Jawa Timur, ia memulai perjalanan pendidikannya dari bangku sekolah dasar hingga menempuh pendidikan tinggi di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia politik, Nasim Khan memiliki pengalaman di dunia bisnis. Ia berkecimpung di berbagai perusahaan, dari perhiasan hingga telekomunikasi. Ia juga aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan alumni. Seperti Ikatan Mahasiswa Madura, Forum Komunikasi Mahasiswa Malang, hingga Himpunan & Senat Institut Teknologi Malang.
Kiprah Nasim Khan di dunia politik dimulai dengan menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mewakili daerah pemilihan Jawa Timur III. Di Senayan, ia mengemban amanah rakyat dengan duduk di Komisi VI, yang membidangi urusan perindustrian, perdagangan, koperasi, BUMN, investasi, dan standarisasi.
Dilansir dari laman DPR RI, berikut biodata Nasim Khan:
Pendidikan
- SDN 1 Sembagis, Situbondo (1981–1987).
- SMP N 1 Sembagis, Situbondo (1987–1990).
- SMA: SMA N 2 Situbondo (1990–1993).
- ITN Malang (1993–2000).
Pengalaman Kerja
- Anggota DPR RI (2014–Sekarang).
- Anggota Komisi VI DPR RI (201 –2024).
- NF Gems & Jewellery (2010–Sekarang).
- Gems Reseth International (2012–2013).
- PT. Guna Inti Permata (2003–2005).
- KHAN GROUP (2006–Sekarang).
- TELKOMSEL (2001–2001).
Pengalaman Organisasi
- Ikatan Mahasiswa Madura, sebagai kordinator (1995–2000).
- Forum Komunikasi Mahasiswa Malang, sebagai kordinator (199 –1998).
- Himpunan & Senat Institut Teknologi Malang, sebagai kordinator (1994–1998).
- Ikatan Alumni SMP 1 Situbondo, sebagai humas.
- Ikatan Alumni SMP 2 Situbondo, sebagai humas.
- Ikatan Mahasiswa Situbondo, sebagai kordinator.