DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Pembentukan pansus angket ini bersamaan dengan demonstrasi besar-besaran warga Pati untuk menuntut Bupati Pati mundur pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Dewan menilai Bupati Sudewo melanggar sumpah dan janjinya sebagai bupati. Anggota DPRD mempermasalahkan sejumlah kebijakan Sudewo, di antaranya, menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Belakangan, Sudewo membatalkan kebijakannya itu.
DPRD Pati terdiri atas 50 orang anggota, yang berasal dari delapan partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempunyai kursi paling banyak, yaitu 14. Adapun Partai Gerindra memiliki 6 kursi.
Bupati Sudewo menghormati keputusan DPRD Pati itu. “Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD. Jadi saya menghormati hak angket tersebut," kata dia di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu.
Meski demikian, Sudewo enggan mundur dari jabatannya seperti tuntutan para pendemo. “Saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semuanya ada mekanismenya,” kata dia.
Sudewo mengatakan memahami tuntutan massa yang memintanya lengser. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mengatakan bakal memperbaiki cara kepemimpinannya.
Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Pati oleh DPRD itu menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Gerindra Hormati Pembentukan Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tuntutan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo oleh DPRD sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dia berujar partainya menghormati proses yang sedang menimpa kadernya itu.
“Kami lihat sudah dilakukan proses-proses yang, menurut saya, sudah on the track, kami hormati proses itu,” ujarnya ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Agustus 2025.
Dasco menyebutkan akan memantau perkembangan tuntutan pemakzulan Sudewo. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan rapat evaluasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Wakil Ketua DPR ini mengatakan rapat itu tak hanya membahas tentang protes masyarakat terhadap kebijakan Bupati Pati hari-hari ini, tetapi juga kebijakan kepala daerah lain yang turut menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara masif. “Kami sudah minta kepada Mendagri untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memitigasi,” ucap Dasco.
Politikus PKB: Pemakzulan Bupati Pati Harus Dilakukan dengan Demokratis
Wakil Sekretaris Dewan Syura PKB Maman Imanulhaq menekankan tuntutan pelengseran terhadap Bupati Pati Sudewo harus dilakukan dengan mekanisme yang demokratis. Menurut Maman, pemakzulan Sudewo tidak boleh dilaksanakan melalui aksi anarkistis.
Maman menuturkan langkah DPRD Pati membentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo sudah tepat. “Itu kan berarti mekanismenya sudah oke, sudah tepat menurut saya. Jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme, tetapi harus pakai mekanisme demokrasi,” kata Maman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Agustus 2025.
Anggota Komisi VIII DPR ini menyayangkan aksi demonstrasi di Kabupaten Pati yang berujung ricuh. Maman menilai perlu ada komunikasi di antara pemerintah dan warga soal polemik yang terjadi di Pati.
Namun Maman menuturkan demo yang digelar masyarakat itu sebagai kedaulatan rakyat Pati. “Niat baik kekuatan kedaulatan rakyat di Pati harusnya direspons oleh komunikasi yang bagus dari pihak Bupati, sehingga tidak perlu terjadi anarkisme seperti yang kita saksikan sekarang,” kata dia.
Mendagri Bicara Soal Desakan Pemakzulan Bupati Pati Sudewo
Mendagri Tito Karnavian menduga ada alasan lain di balik tuntutan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Menurut dia, Sudewo sudah meminta maaf dan mencabut kebijakan kontroversial yang ia buat dan menyebabkan protes luas dari masyarakat, tetapi tuntutan pemakzulan tersebut masih berlanjut.
“Sekarang, ada tuntutan yang lain, ini saya kira bukan berhubungan dengan itu. Tapi berhubungan dengan masalah lain,” kata Tito kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 14 Agustus 2025.
Tito menuturkan jangan sampai ada kepentingan lain, seperti kepentingan politik, di balik kejadian ini. “Tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong jangan lah, bagaimana pun bupati dipilih oleh rakyat,” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat tidak anarkistis dan mengedepankan keamanan dalam menyampaikan aspirasi. Menurut dia, saat ini telah dibentuk pansus oleh DPRD Pati dalam merespons tuntutan tersebut.
“Pemakzulan itu ada mekanismenya, mekanismenya yaitu melalui mekanisme DPR, saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikuti saja itu. Tapi jaga situasi kondusif. Ingat, aturannya sudah dicabut,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPR: Tak Perlu Ada Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo
Adapun Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda berpendapat tidak perlu ada hak angket dari DPRD Pati ihwal pemakzulan Bupati Sudewo. Menurut dia, masih ada proses yang bisa ditempuh untuk mengevaluasi kebijakan Bupati Pati tersebut. “Bisa dilakukan proses saling kontrol, checks and balances antara eksekutif dan legislatif," kata Rifqi dalam keterangan suaranya pada Kamis.
Rifqi menilai proses itu dapat memperbaiki sejumlah kebijakan Bupati Pati yang selama ini dinilai belum berpihak kepada rakyat. Apalagi, ujar dia, Sudewo baru menjabat bupati kurang dari satu tahun. “Semestinya masih diberi kesempatan untuk Sudewo memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Dia mengatakan yang terjadi di Pati belakangan ini sebagai pelajaran untuk pemangku kepentingan. Rifqi berujar kepala daerah seharusnya tidak boleh berjarak dengan rakyat.
Di sisi lain, dia menilai kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat membuat pemerintah daerah gelagapan. “Karena itu, beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya,” ucapnya.
Novali Panji Nugroho, Jamal Abdun Nashr, Hanin Marwah, dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Daerah Ini Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT RI