
PRINSIP Environmental, Social, and Governance (ESG) kini jadi standar penting bagi perusahaan untuk menunjukkan transparansi, akuntabilitas, serta komitmen jangka panjang dalam menjaga lingkungan, memperhatikan aspek sosial, dan menerapkan tata kelola yang baik.
Penerapan prinsip ini tak hanya jadi acuan bagi investor, regulator, dan masyarakat dalam menilai kinerja keberlanjutan perusahaan, tetapi juga membuka peluang pendanaan hijau yang semakin dibutuhkan untuk proyek yang membawa manfaat sosial, lingkungan, dan ekonomi.
Guna mendukung penerapan ESG, PT Surveyor Indonesia (Persero) (PTSI) melalui Divisi Bisnis Strategis Sustainable & Environment (DBS SNE) memberikan layanan mulai dari konsultansi dan pelatihan, pendampingan dekarbonisasi dan net zero, penyusunan laporan keberlanjutan, hingga verifikasi rantai pasok.
“PT Surveyor Indonesia berperan aktif mendorong penerapan prinsip ESG pada berbagai sektor. Melalui layanan verifikasi dan pendampingan keberlanjutan, kami membantu pelaku usaha memperkuat daya saing sekaligus membuka akses menuju pembiayaan hijau," kata Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Sandry Pasambuna, di Jakarta, Jumat (10/10).
Ia melanjutkan komitmen tersebut misalnya tercermin dalam kolaborasi bersama House of Inang, brand fesyen lokal dengan konsep eco-fashion. Melalui penerbitan Independent Verification Report (IVR), PTSI menilai aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga kebijakan ketenagakerjaan.
Hasil verifikasi ini tidak hanya memberi pengakuan atas kredibilitas House of Inang sebagai brand fesyen berkelanjutan, tapi juga memberi dampak nyata yakni memperkuat branding, membuka akses green financing, dan meningkatkan daya tarik produk di pasar domestik dan internasional.
"Dengan langkah ini, House of Inang mampu menunjukkan bahwa praktik keberlanjutan dapat menjadi kunci bagi UMKM untuk naik kelas dan bersaing di pasar global," ujar Sandry.
Ia menerangkan selain mendukung sektor industri dan korporasi, PTSI mendorong UMKM melalui layanan Sustainability Atestasi. Program ini dirancang untuk memberikan pengakuan resmi bahwa sebuah usaha telah menerapkan praktik keberlanjutan, sehingga bisa menjadi modal penting untuk memperluas akses pendanaan, meningkatkan daya saing, serta memperkuat citra usaha.
"Proses atestasi dilakukan menyeluruh, mulai dari penilaian awal, kunjungan lapangan, hingga analisis komprehensif atas aspek bisnis, lingkungan, sosial, dan tata kelola, sebelum menghasilkan rekomendasi peningkatan berkelanjutan," tuturnya.
Sandry menambahkan upaya ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, mulai dari UU No 20 Tahun 2008 tentang pemberdayaan UMKM, Permenperin No 39 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Industri Hijau, hingga Peraturan Menteri BUMN PER-1/MBU/03/2023 yang menekankan peran BUMN dalam mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) dan akses pasar berkelanjutan.
"Dengan dukungan regulasi itu, UMKM tidak hanya didorong berkembang secara ekonomi, tetapi juga diarahkan untuk tumbuh selaras dengan prinsip keberlanjutan," ucapnya.
Sandry berharap dukungan atas penerapan ESG dan pembiayaan berkelanjutan dapat memperluas peluang pasar, mendorong daya saing nasional, serta menjadi bagian penting dari perjalanan menuju Indonesia Emas 2045. (H-2)