
Pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan Sheila, gadis 24 tahun di Kabupaten Pacitan, jadi buah bibir publik. Alasannya: sang kakek, Sutarman, disebut memberikan mahar Rp 3 miliar dalam bentuk cek dan satu unit mobil Toyota Camry.
Namun, di balik gegap gempita pesta, terungkap bahwa cek miliaran rupiah itu diduga bodong, dan sejumlah vendor acara mengaku belum menerima bayaran.
Berikut rangkumannya
Vendor Ngaku Belum Dibayar
Salah satu vendor, AV Media, yang menggarap dokumentasi dan dekorasi pernikahan, mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun dari pihak pengantin.
“Saya termasuk yang belum dibayar dekor dan video shooting-nya,” kata Ayasapip, pemilik AV Media kepada kumparan, Jumat (10/10).
Padahal, pesta pernikahan Sutarman dan sang mempelai wanita, Sheila, berlangsung meriah dan disiarkan di kanal YouTube milik akun AV Media. Namun di balik itu, muncul kecurigaan bahwa prosesi megah itu justru diselimuti tipu daya.

Polisi sendiri menyebut belum ada laporan resmi terkait dugaan penipuan.
“Kita belum bisa melakukan penyelidikan karena belum ada dasar. Kami mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melapor,” ujar Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny.
Terungkap, Sutarman Mantan Napi Penipuan
Kasus ini makin menarik setelah pihak kepolisian mengungkap identitas Sutarman. Kakek yang viral karena mahar fantastis itu ternyata mantan narapidana kasus penipuan. Ia pernah divonis sekitar dua tahun penjara dalam perkara jual beli barang antik berupa pedang samurai yang tak pernah ada wujudnya.

"Benar, pernah ditangani Sat Reskrim Polres Wonogiri terkait 378 KUHP/Penipuan barang antik samurai," kata Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (11/10).
Rekam jejak itu menambah kecurigaan publik terhadap keaslian mahar Rp 3 miliar yang ia serahkan. Apalagi, beberapa pihak menyebut cek yang dijadikan mahar itu belum terbukti bisa dicairkan.
Kuasa Hukum Bantah Sutarman Kabur
Sempat muncul kabar bahwa Sutarman kabur membawa kendaraan pengantin wanita. Namun isu itu dibantah tegas oleh kuasa hukumnya, Danur Suprapto.
"Tentang isu Pak Sutarman kabur itu tidak benar. Pak Sutarman saat ini di tempat yang nyaman bersama Mbak Sheila, menenangkan diri, serta sekalian berbulan madu," kata Danur Suprapto, konsultan hukum Sheila, saat dikonfirmasi Sabtu (11/10).
Danur juga menjelaskan bahwa keaslian cek mahar Rp 3 miliar tidak bisa langsung dinyatakan palsu tanpa pemeriksaan bank.
“Kalau mau memastikan cek itu asli atau tidak, harus diuji oleh pihak bank penerbit,” katanya.
Polisi Tunggu Laporan
Hingga kini, polisi belum bisa menindaklanjuti kasus ini karena tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Sehingga langkah-langkah hukum belum bisa diambil kepolisian.
"Terkait dengan pelanggaran dan lain-lain kita belum bisa melakukan penyelidikan karena belum ada dasar. Sementara kami masih menunggu dan kami mempersilakan untuk melapor," kata Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny.