PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan alasan menghapus tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN. Dia bilang ada perusahaan BUMN yang merugi karena pengelolaan tidak masuk akal.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Masalahnya, Prabowo menemukan ada komisaris perusahaan pelat merah yang hanya rapat sebulan sekali. Tapi mendapatkan tantiem mencapai Rp40 miliar.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," kata Prabowo dalam pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Agustus 2025.
Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan/atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka. Pemberian tantiem biasanya didasarkan pada persentase tertentu dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Selain itu, Prabowo menyoroti banyak perusahaan pelat merah terlalu banyak komisaris. Prabowo pun meminta Badan Pengelola Investasi Danantara supaya agar komisaris BUMN dikurangi. Maksimal komisaris jumlahnya 6. "Kalau bisa, cukup 4 atau 5, dan saya hilangkan tantiem," kata dia.
Selain itu, Kepala Negara memerintahkan komisaris untuk bisa memberikan keuntungan perusahaan. Dia tidak mau ada keuntungan yang akal-akalan. "Untungnya harus untung bener, jangan untung akal-akalan," ujar dia.
Ketua Umum Partai Gerindra ini juga bilang bila ada komisaris dan direksi yang keberatan, untuk mengundurkan diri.
Dewan komisaris BUMN beserta anak usahanya kini tidak lagi diizinkan menerima tantiem dan berbagai bentuk insentif lainnya. Sebaliknya, dewan direksi tetap dapat memperoleh hak tersebut sesuai kebijakan yang berlaku.
Ketentuan ini ditetapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui surat resmi bernomor S-063/DI-BP/VII/2025. Surat tertanggal 30 Juli 2025 tersebut ditandatangani oleh Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Roeslani.
Rosan Perkasa Roeslani mengatakan BUMN bisa menghemat Rp 8 triliun jika menerapkan kebijakan berkaitan pemberian tantiem bagi anggota dewan komisaris BUMN.
"Penghematannya itu conservatively sekitar Rp 8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kami bikin lengkap," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025 berdasarkan rekaman wawancara yang diterima Antara, Kamis, 7 Agustus 2025.