KOMITE Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengutuk keras pembunuhan berencana terhadap jurnalis di Gaza yang dilakukan militer Israel. Kecaman ini disampaikan setelah serangan misil Israel pada Ahad, 10 Agustus 2025, menghantam tenda tim liputan Al Jazeera di depan gerbang utama Rumah Sakit Al Shifa.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Serangan itu menewaskan tujuh orang, termasuk jurnalis senior Al Jazeera, Anas Al Sharif, yang masih mengenakan rompi pers. Empat jurnalis lain yang ikut menjadi korban adalah Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa. Selain itu, Mohammed Al Khaldi dari media lokal Sahat serta seorang warga Gaza bernama Saad Jundiya juga meninggal di lokasi.
KKJ mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengusut tuntas peristiwa itu dan menyeret para pelaku ke pengadilan. “Pembunuhan ini adalah kejahatan perang dan bagian dari genosida Israel terhadap warga Gaza,” kata Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung, Ahad, 17 Agustus 2025.
Investigasi Palestinian Center for Human Rights (PCHR) dan Hind Rajab Foundation (HRF) menemukan pembunuhan terhadap Anas Al Sharif bukan insiden tunggal, melainkan upaya sistematis dengan menargetkan jurnalis Al Jazeera.
“Ada tiga cara yang dilakukan Israel kepada Anas Al Sharif , yakni melabelinya teroris tanpa bukti, mencemarkan namanya secara publik dan menghabisi nyawanya dalam serangan terencana,” kata Erick.
KKJ menyebut sedikitnya delapan perwira militer Israel, termasuk Kepala Staf Umum IDF Letnan Jenderal Eyal Zamir dan Komandan Angkatan Udara Mayor Jenderal Tomer Bar, bertanggung jawab dalam rantai komando pembunuhan tersebut. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga dituding mendorong strategi pembunuhan jurnalis sebagai bagian dari pembantaian di Gaza.
KKJ meminta ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap petinggi militer Israel yang terlibat, menambahkan kasus pembunuhan jurnalis dalam dakwaan terhadap Netanyahu, serta memasukkan lebih dari 220 jurnalis yang terbunuh di Gaza ke dalam investigasi.