
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penerimaan Motor Ducati yang dilakukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Kendaraan itu awalnya disembunyikan di rumah anak Noel.
“(Ducati disita dari) rumah anaknya (Noel),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/8).
Setyo mengatakan, motor itu dibeli dari uang terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Motor Ducati Noel langsung dibawa ke Markas KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Kini, kendaraan itu menjadi barang bukti perkara. “Motor ada di rumah anaknya, Kamis (saat OTT) diantar ke kantor (Gedung Merah Putih KPK),” ucap Setyo.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. (Can/P-2)