INFO NASIONAL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Adapun acara ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom, Kamis, 21 Agustus 2025.
“Rapat ini merupakan momentum bagi seluruh elemen Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam rangka sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Maurits berharap, pedoman penyusunan APBD ini telah sinkron dengan berbagai kebijakan pusat dan tidak akan menimbulkan kendala dan permasalahan pada saat operasionalisasi dan pelaksanaan di daerah. APBD, lanjut Maurits, bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan nasional, khususnya Asta cita, sekaligus guna menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
“Karenanya sangat penting sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional. Hal ini juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan adanya pengalihan Transfer Ke Daerah, sehingga pemerintah daerah ke depan dituntut untuk benar-benar lebih selektif dan melakukan efisiensi terhadap belanja daerah yang diprioritaskan untuk kesejahteraan (manfaat) bagi masyarakat,” kata dia.
Adapun penyusunan APBD TA 2026 diharapkan dapat mendukung Program Unggulan Presiden dan Wakil Presiden diantaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Program Pendidikan, Program Kesehatan, Pembangunan Desa, Koperasi, UMKM, Pertahanan Semesta, Akselerasi Investasi Perdagangan Global dan Anggaran Perlindungan Sosial Tahun 2026.
“Sangat penting penguatan kualitas belanja daerah, agar memprioritaskan belanja pokok dari pada belanja penunjangnya atau adminsitrasinya, dengan tujuan untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Maurits juga menyoroti perlunya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menjalankan program prioritas nasional. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita. “Hal ini penting diimplementasikan agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung pencapaian target pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, mengatasi pengangguran, peningkatan investasi, serta pembangunan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata dia. (*)