
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Arab Saudi telah memberikan ultimatum kepada Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah. Jika tidak segera menentukan, area yang selama ini dipakai oleh Indonesia akan diberikan kepada negara lain.
"Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum. Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23, hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain," ungkapnya dalam rapat penyampaian pertimbangan RUU Haji bersama DPD RI kemarin.
Lebih lanjut, menurut Marwan revisi Undang-Undang Haji harus segera rampung. Sebab, proses haji di Arab Saudi telah berlangsung.
"Karena di Saudi proses perhajian sudah berlangsung. Untuk itu, undang-undang ini dibutuhkan segera untuk selesai. Komitmen Panja dan Komisi XIII bersama pimpinan DPR RI dalam musyawarah diupayakan tanggal 26 sudah bisa dibawa ke pengambilan keputusan tingkat 2," kata Marwan.
Komisi VIII juga telah melakukan rapat persetujuan menggunakan uang muka dari BPKH. Hal itu untuk memberikan kepastian terhadap wilayah yang bisa digunakan Indonesia di Arafah.
"Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH," tandasnya. (H-4)