MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto batal mengumumkan struktur Komisi Reformasi Kepolisian pada pekan ini. Prasetyo menuturkan, pemerintah belum menemukan tanggal yang cocok untuk mengumumkan peresmian komisi besutan Kepala Negara tersebut.
Padahal pemerintah telah mencoba menjadwalkan. “Tapi beberapa diantara anggota yang akan masuk ke dalam Komisi Reformasi Kepolisian ini berhalangan,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Gerindra itu belum menyebutkan kapan penjadwalan ulang peresmian Komisi Reformasi Kepolisian. Kendati begitu, ia memastikan bahwa sebanyak sembilan tokoh akan mengisi posisi tersebut sesuai rencana awal. “Sementara begitu (beranggotakan sembilan orang),” kata dia.
Dalam pernyataannya sebelumnya, Prasetyo mengungkap bahwa sembilan tokoh itu merupakan sosok berpengalaman di bidang hukum dan kepolisian. Salah satu nama yang telah dikonfirmasi adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud Md. Prasetyo juga menyebut ada pula mantan kepala polri yang akan membantu Komisi Reformasi Polri.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa ia akan bergabung dalam tim tersebut. Yusril juga menyebut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dipastikan menjadi mitra kerjanya di Komisi Reformasi Kepolisian.
Komisi Reformasi Kepolisian dibentuk langsung oleh Prabowo sebagai upaya untuk mereformasi kepolisian. Desakan untuk mereformasi kepolisian ini menggelinding sejak demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025. Berbagai kalangan menilai polisi sudah menyalahgunakan kewenangan dalam menangani unjuk rasa.
Demonstrasi itu mengakibatkan sepuluh orang meninggal, termasuk pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Kepada sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo menyatakan kesediannya untuk mereformasi Polri. Prabowo pun berencana membentuk Komisi Reformasi Kepolisian.
Di tengah jalan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, pada 17 September 2025. Pembentukan tim itu lewat Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim Transformasi ini terdiri atas 52 orang perwira tinggi dan menengah Polri.
Ketua Tim Transformasi ini adalah Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal Chrysnanda Dwilaksana. Tim ini diberi mandat untuk menyiapkan arah kebijakan strategis, menyusun program, hingga memastikan pelaksanaan reformasi di setiap lini organisasi kepolisian
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan bahwa Tim Transformasi Polri bentukan Listyo Sigit akan bekerja sama dengan Komisi Reformasi kepolisian. Ia mengatakan struktur tim yang terdiri dari internal Polri itu akan membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Kepolisian.
Menurut Bambang, Komisi Reformasi Polri merupakan suatu lembaga ad hoc. Artinya, komisi itu akan bekerja dalam kurun waktu tertentu. "Sekitar enam bulan (masa kerjanya) kalau enggak salah," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 26 September 2025.