Jakarta (ANTARA) - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku perampokan berinisial M dalam waktu singkat setelah korban menghubungi layanan darurat 110 pada Rabu (8/10).
“Kami menerima informasi dari layanan darurat 110 dan langsung melakukan penindakan," Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Utara AKBP Capt Hendra Wijaya di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat tim patroli menerima laporan masyarakat terkait adanya perampokan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Petugas segera menanggapi dengan cepat dan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan korban, perangkat iPad miliknya masih terhubung dengan akun iCloud sehingga membantu petugas melakukan pelacakan posisi pelaku.
Baca juga: Polisi buru kawanan perampok di Duren Sawit Jaktim
Baca juga: Modus perampokan minimarket di Jakpus lewat karyawannya langsung
Dari hasil pelacakan, petugas berhasil menemukan dan mengejar tersangka hingga ke kawasan Jalan Josua Kota Bambu Selatan, Jakarta Pusat.
“Kami langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).
Dia mengapresiasi masyarakat yang sigap menghubungi nomor darurat Kepolisian serta kepada tim patroli yang cepat merespon dan melakukan penangkapan terhadap pelaku perampokan.
Ia mengatakan, respon cepat petugas dan kerja sama masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.