Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Rachmat Pambudy ungkap agenda besar Bappenas pada 2026 yang mencakup penguatan di berbagai sektor.
Agenda besar Bappenas tersebut dipaparkan oleh Rachmat di hadapan Komisi XI DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (3/9/2025) di GEdung DPR RI, Jakarta.
Agenda Bappenas pertama adalah penguatan pembangunan infrastruktur yang terdiri dari empat program utama, yakni:
1. Penyusunan masukan terhadap rencana induk perencanaan terpadu pembangunan pesisir utara Jawa termasuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Giant Sea Wall,
2. Program 3 juta rumah,
3. Inpres jalan daerah, dan
4. Pengawalan rencana Induk pengembanganan kawasan agglomerasi.
Selanjutnya, agenda kedua adalah penguatan pembangunan manusia dan kebudayaan. Terdapat enam program yang telah dirancang oleh Bappenas, yakni:
1. Makan Bergizi Gratis (MBG) seperti pemetaan target sasaran hingga pemantauan capaian program MBG,
2. Penyusunan Early Childhood Development Index (ECDI),
3. Highlight progress penyusunan Perpres Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS),
4. Optimalisasai penyusunan regulasi peta jalan pendidikan,
5. Penyusunan rekomendasi kebijakan rencana aksi manajemen talenta nasional (MTN) tahun 2025-2029,
6. Penyusunan draft Rinpres wajib belajar 13 tahun.
Kemudian, agenda ketiga adalah penguatan pemberdayaan masyarakat, kependudukan, dan ketenagakerjaan. Adapun agenda Bappenas adalah:
1. Rancangan peraturan, termasuk di dalamnya adalah Revisi UU Kesejahteraan lansia, Revisi UU Ketenagakerjaan, revisi UU Kesehatan dan Keselamatan Kerja,
2. Pekerjaan hijau dan UMKM hijau,
3. Pengembangan statistik hayati,
4. Koordinasi strategis pelaksanaan program startegis nasional,
5. Strategi percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Agenda keempat adalah penguatan pembangunan pangan, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. Adapun agenda ini terdiri dari empat program besar, yakni:
1. Koordinasi perencanaan ketahanan pangan, termasuk ploting skema bantuan pupuk dan modeling makro ekonomi pangan
2. Perencanaan dan sinkronasi kebijakan sumber daya energi, ertambangan, dan geopark,
3. Perencanaan tata kelola lingkungan hidup dan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim,
4. Penyusunan kebijakan progaram pengembangan ekonomi biru, dan
5. Penyusunan kebijakan perencanaan bioekonomi dan konservasi sumber daya air.
Selanjutnya, penguatan pembangunan politik, hukum, HAM, pertahanan, dan keamanan yang terdiri:
1. Penguatan hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan
2. Penguatan ideologi, kebangsaan, politik, dan demokrasi,
3. Penguatan hubungan luar negeri dan Sekretariat OGI,
4. Penguatan pertahanan dan keamanan, dan
5. Transformasi birokrasi pemerintahan
Lalu, Bappenas merencanakan penguatan pembiayaan dan investasi pembangunan, meliputi:
1. Penyusunan dokumen perencanaan,
2. Perencanaan PSN,
3. Daftar rencana proyek KPBU,
4. Penyusunan Pagu Kementerian dan Lembaga dan DAK,
5. Pengembangan Sistem Informasi KRISNA
Selanjutnya Bappenas akan melakukan koordinasi strategis pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (TPB/SDGs). Berdasarkan laporan pelaksanaan pencapaian SDGs 2024, dari 233 indikator yang dilaporkan, sebagian besar (61,4% atau 143 indikator) telah tercapai target 2023.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Bappenas Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau