Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Menurut Bahlil, setidaknya ada beberapa hal yang menjadi topik pembahasan pada pertemuan ini, diantaranya adalah pembahasan mengenai percepatan pembayaran kompensasi listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tahun 2024.
"Oh tadi, kita tadi pertemuan dengan Menteri Keuangan dan BUMN. Itu kita bahas tentang percepatan, dan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM untuk 2024, udah kita finalkan, selesai. Terus tadi untuk kuartal 1, kuartal 2 2025 pun sudah diketok," kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (10/10/2025).
Bahlil mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan percepatan agar Menteri Keuangan dapat membayar perusahaan energi pelat merah terkait kompensasi BBM dan listrik.
"Jadi kita melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik. Dan tadi udah clear," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut sejak pukul 10.00 WIB, Purbaya didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beserta jajaran.
"Kita bahas mengenai pembayaran kompensasi. Kompensasi energi," ungkap Suahasil usai rapat.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat antara Purbaya dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu. Ada dugaan mengenai pembayaran atas tagihan 2024 yang belum terselesaikan.
"Karena ada angka 2024 yang sudah ditetapkan oleh BPK. Itu tadi ada angkanya dilaporkan. Lalu kemudian juga untuk yang triwulan 1, triwulan 2. Karena kan pembayaran kompensasi energi," jelas Suahasil.
Suahasil menambahkan, untuk realisasi kompensasi triwulan II juga sudah diselesaikan oleh BPK sehingga bisa dibayarkan pemerintah kepada Badan Usaha dalam waktu dekat. "Tadi angkanya ada. Nanti akan disampaikan kepada Badan Usaha dan dibayarkan," terangnya.
(ven)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahlil Angkat Pejabat Bareskrim Polri-Eks Jaksa di Ditjen Gakkum