Komisioner KPAI Maria Sylvana mengungkapkan soal asal anak-anak yang ikut demo di DPR RI pada Senin (25/8). Ia menyebut ada anak yang masih pelajar SMP tapi ikut demo dengan mengenakan seragam SMA.
“KPAI juga menemukan ada anak-anak yang masih berusia SMP bahkan ada satu kelompok anak usia SMP dan mereka berseragam SMA,” ujar Maria di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).
Maria mengatakan, anak-anak tersebut mengaku berasal dari SMP di Jakarta Pusat, namun saat ikut demo mereka mengenakan seragam SMA. Mereka diajak oleh kakak kelasnya.
“Anak-anak ini diajak baik oleh teman sebaya, oleh kakak kelas, bahkan oleh alumni. Mereka mengatakan oleh kakak kelas yang sudah lulus mengajak mereka,” katanya.
Selain ajakan dari lingkungan sekolah, media sosial juga disebut berperan besar dalam mendorong anak-anak ikut aksi. TikTok disebut Maria sebagai platform tercepat penyebaran info mengenai demo di DPR tersebut.
"Ada berita-berita atau informasi yang mendorong mereka untuk ikut asalnya dari media sosial, mereka menyebutkan Tiktok sebagai sumber informasi cepat yang mereka tangkap lalu rasa ingin tahu mendorong mereka ikut," jelas Maria.
Maria menegaskan, keterlibatan anak-anak dalam unjuk rasa bisa merampas masa depan mereka. Dan hal tersebut bertentangan dengan isi UU Perlindungan Anak.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap secara tuntas pola-pola ini dan menemukan akar masalahnya minimal dari sudut pandang penegakan hukum. Sebab tentu saja kita semua tidak ingin peristiwa seperti ini terulang lagi karena ini merampas hari-hari terbaik anak-anak hari ini dan merampas masa depan mereka,” kata Maria.