Hakim alihkan penahanan terdakwa kasus tabrak lari jadi tahanan rutan

1 day ago 4
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengalihkan penahanan terdakwa kasus tabrak lari, Ivon Setia Anggara (65) dari status tahanan kota menjadi tahanan di dalam rumah tahanan (rutan).

“Sejak hari ini, Kamis, kami mengalihkan status penahanan terdakwa dan dilakukan penahanan hingga 20 Oktober 2025,” kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hapsari Retno Widowulan sebelum membacakan putusan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis.

Ia mengatakan langkah majelis hakim memberikan status tahanan kota kepada terdakwa agar melakukan pendekatan kepada keluarga korban, merangkul keluarga korban dan meminta maaf sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif (restorative justice).

Menurut dia, terdakwa ini sudah berumur dan harusnya bisa meminta maaf kepada keluarga korban. Namun faktanya hingga hari ini upaya tersebut tidak dilakukan dan terdakwa tidak mendapatkan maaf dari keluarga korban.

“Setelah sidang putusan ini terdakwa langsung dibawa ke rumah tahanan,” kata dia.

Baca juga: Hakim vonis terdakwa kasus tabrak lari dua tahun penjara

Sementara keluarga korban kasus tabrak lari, Haposan mengatakan, langkah penahanan yang dilakukan hakim ini sudah terlambat karena sebelumnya status tahanan kota.

“Dia bisa kemana-mana, belanja di pasar dan saya sudah memberikan video kepada Pengadilan,” kata dia.

Menurut dia, seharusnya penahanan kepada terdakwa ini dilakukan sebelum sidang ini dan pihaknya sudah berapa kali meminta agar terdakwa ditahan karena orang tua saya sudah meninggal dunia akibat perbuatan terdakwa.

"Ini sudah terlambat. Bahkan rekomendasi hakim untuk datang ke keluarga saya tidak dilakukannya," kata dia.

Baca juga: Keluarga berharap terdakwa tabrak lari mendapat hukuman maksimal

Sebelumnya, Haposan telah menyurati Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) dan hakim meminta agar terdakwa ditahan dan status tahanan kota yang diberikan kepada terdakwa agar ditangguhkan.

“Kami berharap surat dari kami jadi pertimbangan buat majelis hakim dan kami mohon Ketua PN Jakut untuk melihat kasus ini supaya segera dilakukan penahanan kepada terdakwa,” kata anak korban tabrak lari berinisial S (82) Haposan di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pihak keluarga meminta agar majelis hakim dan Ketua Pengadilan Negeri Jakut agar melihat situasi ini dengan jernih. "Mohon berikan kami keadilan agar terdakwa ini segera dilakukan penahanan Rutan," kata dia.

Pihaknya juga melampirkan bukti-bukti bahwa terdakwa ini sebenarnya sehat walafiat dan tidak sesuai dengan alasan yang menyatakan d?sakit sehingga penahanannya ditangguhkan menjadi tahanan kota.

“Lampiran-lampiran ini juga sudah kami berikan ke dalam suratnya, kami berharap supaya segera dilakukan penahanan,” kata dia.

Baca juga: Keluarga korban menangis dan gebrak meja dengar tuntutan jaksa

Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjelaskan status terdakwa Ivon Setia Anggara ditahan penyidik mulai 13 Mei hingga 27 Mei 2025 melalui surat bernomor Sprin.han/04/V/2025/LLJU.

Kemudian status penahanan terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berubah status tahanan dengan jenis penahanan sebagai tahanan kota pada 16 Juli hingga 4 Agustus 2025.

Kemudian penyidik yang menahan terdakwa mengubah status penahanan menjadi ditangguhkan mulai 27 Mei 2025.

Lalu Hakim PN Jakut melalui nomor surat 680/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Utr tertanggal 23 Juli 2025 memperpanjang status terdakwa ditahan dengan jenis tahanan menjadi tahanan kota dari 23 Juli hingga 21 Agustus 2025.

Setelah itu jenis penahanan Ivon sebagai tahanan kota yang ditahan hakim PN perpanjangan oleh Ketua PN Jakut dari 22 Agustus.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article