Sidang cerai keduanya hari ini kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak Kimberly selaku pelapor.
Didampingi kuasa hukumnya Machi Ahmad, Kimberly, terlihat tiba terlebih dulu hadir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Mengenakan pakaian berwarna hitam, Kimberly berjalan masuk menuju ruang sidang.
Kimberly kembali membawa sang ibu, Irvina Zainal, untuk dihadirkan sebagai saksi. Hanya saja, pada agenda hari ini sosok Edward Akbar kembali tak terlihat. Edward hanya diwakili dua orang kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Machi Ahmad menegaskan jika persidangan Kim dan Edward belum masuk ke pokok perkara.
"Masih agendanya pembuktian eksepsi belum masuk ke pokok perkara," ungkap Machi Ahmad melalui pesan singkat.
Sebelumnya Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada 12 Juli 2024 secara e-court. Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Kimberly dan Edward telah menikah sejak tahun 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai dua orang anak.
Masalah rumah tangga keduanya juga berlanjut ke jalur hukum di mana Kim melaporkan Edward atas tuduhan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan.