Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Minut Dinilai Lambat, Ini Rekomendasi KAKSBG

2 days ago 4
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online
Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender (KAKSBG) usai mengikuti sidang kasus pencabulan anak di bawah umur.

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

MINUT - Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender (KAKSBG) menyoroti kinerja dari aparat hukum terkait dengan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Dalam rilisnya, mereka menilai, kasus ditangani sangat lambat sehingga korban saat ini telah melahirkan seorang anak, sementara beberapa tersangka masih belum juga divonis. Selain itu, satu vonis yang telah ada, justru tak sesuai tuntutan dari jaksa.

Koordinator KAKSBG, Nurhasanah, mengatakan jika sejak kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada 11 Januari 2024, kurang lebih delapan bulan lamanya, baru satu terduga pelaku yang telah menjalani proses persidangan.

"Tak hanya itu, penanganan kasus ini juga tanpa perspektif keadilan dan pemenuhan hak-hak korban," kata Nurhasanah.

Dalam proses persidangan untuk satu tersangka juga, dua kali hakim meminta korban dihadirkan untuk dimintai keterangan, tanpa mempertimbangkan kondisi mental korban yang mengalami trauma akibat kekerasan seksual tersebut.

Akibatnya, korban mengalami tekanan berat karena harus menghadiri persidangan yang mempertemukan korban dengan pelaku dalam satu ruangan sidang.

Padahal, upaya pendamping yang telah berkoordinasi dengan Jaksa dan LPSK, di mana sudah ditindaklanjuti dengan menyerahkan Surat Keterangan Psikolog ke Majelis Hakim, tapi oleh majelis hakim, persidangan dengan mempertemukan korban dan pelaku tetap dijalankan.

Jaksa di kasus ini juga dinilai kurang berani, karena hanya menuntut terdakwa delapan tahun penjara, membayar denda Rp 50 juta dan membayar restitusi 28.430.000.

Jaksa juga tidak mau memberikan hak korban atas informasi terhadap seluruh proses dan hasil penanganan, pelindungan, pemulihan, dan hak mendapatkan dokumen hasil penanganan seperti berkas-berkas penuntutan.

"Padahal itu tertuang dalam Pasal 67 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 68 UU TPKS," ujar Nurhasanah.

Lebih lanjut, Nurhasanah mengatakan jika lambatnya penanganan kasus ini terlihat pada proses hukum empat terduga pelaku dewasa lainnya, yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dengan alasan terkendala alat bukti.

Untuk itu Nurhasanah mengatakan jika KAKSBG yang terdiri dari 29 Organisasi/Lembaga/Komunitas di Sulawesi Utara dan nasional mengeluarkan rekomendasi terkait itu.

Beberapa rekomendasi itu adalah:

Read Entire Article