(MI/Duta)
DI balik gelar akademik dan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa, ada ribuan dosen di Indonesia yang menjalani hidup dalam kondisi yang jauh dari mapan. Mereka bukan hanya para lulusan magister atau doktor dari dalam dan luar negeri yang belum menjadi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga dosen tidak tetap yang menggantungkan hidup pada honorarium per SKS yang jumlahnya sering kali bahkan tidak mencapai standar minimum untuk kebutuhan dasar. Gambaran ini bukan sekadar cerita individual, melainkan potret sistem pendidikan tinggi yang belum sepenuhnya memanusiakan para pendidiknya.
Banyak dosen muda kembali ke kampus karena sulit menemukan pekerjaan layak di luar, dan meski mengajar terasa seperti pilihan rasional, kesejahteraan yang dijanjikan masih jauh dari harapan. Honor dosen tidak tetap sering kali rendah, telat dibayar, bahkan dirapel berbulan-bulan, membuat sebagian dari mereka menjalani hidup yang ‘nelangsa’ sambil memikul tanggung jawab besar mencetak generasi terdidik.
Ironisnya, di tengah cita-cita besar bangsa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan, nasib dosen—terutama dosen tidak tetap dan dosen dengan perjanjian kerja—justru sering terabaikan dalam kebijakan pendidikan tinggi.
PREKARITAS STRUKTURAL
Negara memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan dosen, terutama dosen honorer, karena mereka adalah tenaga profesional yang layak dihargai dan didukung. Bahkan dosen tetap pun masih menghadapi dilema, mulai dari minimnya dana riset, beban administratif yang berat, hingga rumitnya kenaikan jabatan fungsional—apalagi dosen honorer yang tanpa kepastian karier maupun penghidupan.
Kondisi ini membuat banyak lulusan enggan menjadi dosen, tecermin dari pertumbuhan jumlah dosen yang melambat dalam lima tahun terakhir. Situasi tersebut kian diperburuk oleh meningkatnya ketidakpastian (prekaritas) yang dialami dosen tidak tetap dan dosen dengan perjanjian kerja. Pertama, status yang tidak pasti. Sebagian besar dosen tidak tetap bekerja dengan kontrak jangka pendek. Status ini menciptakan kecemasan eksistensial dan menghambat perencanaan hidup jangka panjang.
Kedua, kesenjangan kesejahteraan yang lebar. Dosen tidak tetap menerima honor berdasarkan SKS yang diajar, tanpa tunjangan keluarga, asuransi kesehatan, pensiun atau cuti yang layak. Ada kampus yang membayarkan honornya sampai dirapel beberapa bulan bahkan sampai satu semester baru dibayarkan. Ketiga, keterbatasan pengembangan karier. Nasib dosen tidak tetap jarang dibahas, termasuk bagaimana mereka bisa memiliki jalur karier jelas dan kesempatan melakukan riset mandiri.
Persoalan ini sebenarnya telah diatur dalam beberapa regulasi. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menjamin dosen dapat diangkat dalam jabatan tetap atau jabatan tidak tetap, serta mengatur hak-hak dosen, termasuk penghasilan yang layak dan pantas, jaminan sosial, dan kesempatan untuk menggunakan fasilitas pendidikan.
Kemudian Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan. Namun, implementasinya jauh dari semangat undang-undang. Definisi ‘profesional’ ini tidak sejalan dengan praktik pemberian honor yang tidak profesional kepada sebagian besar dosen tidak tetap, karena banyak kampus menafsirkan ‘penghasilan yang layak’ hanya sebatas memenuhi upah minimum regional (UMR), tanpa mempertimbangkan standar profesi serta beban akademik.
Jika merujuk pada teori hierarki kebutuhan Maslow (1943) bahwa manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhan yang tersusun secara hierarkis, dari yang paling dasar hingga yang paling tinggi, maka kehidupan dosen tidak tetap terjebak dalam dua level terendah, yakni pemenuhan kebutuhan fisiologis dan rasa aman (safety needs). Ketidakpastian kontrak dan penghasilan rendah menghambat mereka mencapai kebutuhan aktualisasi diri dan pendapatan yang pantas. Padahal perguruan tinggi merupakan rumah bagi para kaum terdidik untuk mengembangkan diri serta menjadi kiblat inovasi.
PARADOKS MENYEDIHKAN
Kondisi ini menjadi lebih mencolok ketika kita menengok praktik di negara lain. Di Malaysia, gaji pokok dosen baru mulai dari sekitar 3.000– 4.500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp10 juta-Rp15 juta jika dirupiahkan. Belum termasuk berbagai tunjangan yang signifikan. Apalagi mereka memiliki sistem jaminan sosial (Employees Provident Fund) yang jelas.
Di Singapura lebih menggiurkan lagi. Dosen di Universitas seperti NUS atau NTU digaji setara dengan profesional di industri. Gaji untuk assistant professor bisa dimulai dari 70.000 dolar Singapura per tahun (sekitar Rp800 juta), ditambah dengan dana penelitian yang besar, tunjangan perumahan, dan sistem pensiun yang komprehensif.
Selanjutnya Vietnam, negara berkembang yang sedang berbenah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pendidikan. Pemerintah Vietnam terus meningkatkan gaji dosen dan peneliti secara radikal. Mereka juga memiliki kebijakan yang agresif dalam memberikan beasiswa dan insentif bagi dosen untuk studi lanjut dan penelitian di luar negeri.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa Indonesia kalah langkah dari negara tetangga yang memiliki komitmen besar untuk memajukan pendidikan yang disertai meningkatkan kesejahteraan para pendidiknya. Perlu langkah progresif yang harus dilakukan pemerintah dan perguruan tinggi.
Pertama, revisi Undang-Undang Guru dan Dosen serta turunannya yang lebih mengatur pemberian jaminan status dan kesejahteraan bagi dosen tidak tetap. Termasuk batasan masa kerja kontrak sebelum diangkat menjadi dosen tetap atau diberikan kompensasi yang setara.
Kedua, mengalokasikan anggaran seperti mengalokasikan dana afirmatif khusus melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi mengonversi status dosen tidak tetap menjadi dosen tetap untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ketiga, pentingnya transparansi dan roadmap karier yang jelas bagi dosen tidak tetap sehingga mereka bisa diangkat menjadi dosen tetap berdasarkan kriteria yang transparan dan adil. Keempat, menghitung honor dosen tidak tetap tidak hanya berdasarkan SKS, tetapi juga mempertimbangkan tunjangan hidup yang layak. Sesuai dengan gelar dan kemampuan akademik yang diberikan.
Dosen nelangsa mencerminkan sistem pendidikan tinggi yang sakit, membiarkan para penjaga masa depan bangsa hidup dalam ketidakpastian. Tanpa perbaikan fundamental yang menyentuh akar masalah prekaritas dan kesenjangan kesejahteraan, cita-cita Indonesia untuk menjadi bangsa yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi akan sulit mewujud.
Sudah saatnya negara dan perguruan tinggi memastikan kehidupan yang layak bagi mereka karena mengabaikan dosen berarti mengabaikan masa depan Indonesia itu sendiri.

3 hours ago
1




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378723/original/058292000_1760316350-Genshin_Impact_update_6_1_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5174070/original/024394300_1742896340-MacBook_Pro_M4_09.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5381894/original/002166700_1760520467-OriginOS_6.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4825104/original/023211300_1715098966-iPad_Pro_03.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5379498/original/096397500_1760347998-Vivo_X300_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5380287/original/026074400_1760421304-iPhone_Air_01.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377388/original/098732100_1760092765-Antrian_pelanggan_untuk_pre-order_iPhone_17_-_iBox_Summarecon_Mall_Serpong.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377474/original/052829700_1760096933-20251009_150527.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5329417/original/051028900_1756283870-Samsung_Galaxy_S26_Ultra_CQC.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378310/original/035212700_1760238672-Misha.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381123/original/019251600_1760479445-AP25287691265339.jpg)
English (US) ·